Thursday, June 1, 2017

PANCASILA: Refleksi Kehidupan Dalam Berbangsa dan Bernegara


INDONESIA merupakan salah satu negara yang terdiri dari ribuan kepulauan  dengan berbagai macam nilai kearifan local yang terdapat didalamnya. Dan merupakan slah satu negara berkembang yang terletak di Asia Tenggara. Negara yang menjadi tolak ukur negara lain dalam memajukan perkembangan bangsanya. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dalam kemajemukan untuk Berbangsa dan Bernegara, Bangsa dengan keanekaragaman suku, agama, ras, dan ragam kebudayaan yang dapat bersatu dalam kebersamaan, Bangsa yang selalu menjunjung nilai-nilai etika, tata krama, serta sopan dan santun dalam berbangsa dan bernegara.


Sejarah mencatat, bahwasanya Lahirnya Pancasila tidak lepas dari sebuah ide untuk memperjuangan “Hak Berbangsa dan Bernegara tanpa Penindasan.” Dengan pengalaman Berbangsa dan Bernegara yang mumpuni, Ir. Soekarno, menyampaikan pidato konsep dan rumusan awal tentang Pancasila dalam sidang “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau yang kita kenal dengan “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)" pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPKI merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 sebagai upaya Jepang untuk mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bantuan proses kemerdekaan Indonesia.

Gagasan dasar yang disampaikan oleh Ir. Soekarno mengenai konsep “Ekasila” (Satu Sila) yaitu Sila “Gotong Royong” yang memiliki rumusan bahwa Negara Republik Indonesia memiliki kerangka “satu-kesatuan” yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Konsep Ekasila ini dijabarkan lebih luas menjadi “Trisila” (Tiga Sila) yaitu: “1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan 3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Dan pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar Negara Republik Indonesia, yang dinamakan “PANCASILA” (Lima Sila), yaitu: 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internationalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan masa persidangan BPUPKI yang pertama kali itulah dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Seiring berjalannya waktu, pasca sidang pertama BPUPKI belum menemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar Negara Republik Indonesia tersebut dengan tepat. Sehingga, dibentuklah tim “Panitia Sembilan” yang memiliki tugas untuk mengolah berbagai masukkan dari konsep-konsep yang telah dikemukakan oleh anggota BPUPKI sebelumnya. Dan pada tanggal 22 Juni 1945 “Panitia Sembilan” yang diketuai oleh Ir. Soekarno menghasilkan  dasar Negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement Agreementdan melaporkan hasilnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "Indonesia Merdekayang disebut dengan "Piagam Jakarta" itu. Adapun isi dokumen tersebut, dasar Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut : "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, yang diselenggarakan mulai tanggal 10 Juli 1945.

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno selaku Presiden pertama Negera Republik Indonesia melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat international. Beliau menyampaikan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dihadapan Kongres Amerika Serikat tahun 1956. Dalam pidatonya beliau menyampaikan:

He says “ The PANCASILA, the five guiding principles of power national life, first: Believin God; second: Nationality; third: Humanity; Fourth: Democracy; Fifth: Social Justice.”

Perjalanan panjang yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh Nasional pada masa itu untuk mendapatkan pengakuan baik secara Nasional dan Internasional. Dengan adanya pengakuan dari masyarakat Internasional, maka sudah sepatutnya para generasi muda yang lahir dan dibesarkan diatas tanah ibu pertiwi Indonesia memiliki kewajiban untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, era modern saat ini refleksi terhadap nilai-nilai Pancasila sudah menjadi hal yang sangat langka. Hal ini, dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari generasi muda Indonesia yang sudah tidak lagi menjunjung nilai persatuan atas kemajemukan. Semuanya hanya fokus pada nilai individulisme, kapitalisme dan hedonisme, dimana hal tersebut bertentangan dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dengan adanya transformasi era yang semakin  maju seperti saat ini, sudah selayaknya dilakukan upaya-upaya untuk kembali ke jati diri Pancasila secara besar-besaran dengan: 
1. Meningkatkan nilai pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda modern;
2. Menjadikan faktor utama dalam pembangun dan peningkatan kapasitas generasi muda dalam berbangsa dan bernegara; serta
3. Menjadikan sebuah rujukan dalam berbudaya.

Hal ini dikarenakan, Pancasila merupakan sebuah ideologi dengan pemahaman yang terbuka dalam menerima hal-hal baru dan berkembang di era modern dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an.  Dengan adanya pemahaman yang terbuka ini, generasi muda diharapkan dapat menjadikan Pancasila sebagai refleksi dalam kehidupan keseharian untuk berprilaku bermasyarakat yang beretika, bermoral, bertata karma dan bersopan santun.

Karna dalam upaya Pembangunan Nasional yang berkelanjutan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara, dibutuhkan generasi muda yang unggul, cerdas serta kreatif dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pangkal Pinang, 1 Juni 2017
Pancasila untuk Indonesia Jaya


Prabu Bathara Kresno Aji Setionegoro

No comments:

Post a Comment