INDONESIA merupakan salah satu negara yang terdiri dari
ribuan kepulauan dengan berbagai macam nilai kearifan local yang terdapat
didalamnya. Dan merupakan slah satu negara berkembang yang terletak di Asia
Tenggara. Negara yang menjadi tolak ukur negara lain dalam memajukan
perkembangan bangsanya. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Bangsa
yang menjunjung tinggi persatuan dalam kemajemukan untuk Berbangsa dan
Bernegara, Bangsa dengan keanekaragaman suku, agama, ras, dan ragam kebudayaan
yang dapat bersatu dalam kebersamaan, Bangsa yang selalu menjunjung nilai-nilai
etika, tata krama, serta sopan dan santun dalam berbangsa dan bernegara.
Sejarah
mencatat, bahwasanya Lahirnya Pancasila tidak lepas dari sebuah ide untuk
memperjuangan “Hak Berbangsa dan Bernegara tanpa Penindasan.” Dengan pengalaman
Berbangsa dan Bernegara yang mumpuni, Ir. Soekarno, menyampaikan pidato konsep
dan rumusan awal tentang Pancasila dalam sidang “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau yang kita kenal dengan “Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)" pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPKI merupakan
sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada
tanggal 1 Maret 1945 sebagai upaya Jepang untuk mendapatkan dukungan dari
bangsa Indonesia dengan menjanjikan bantuan proses kemerdekaan Indonesia.
Gagasan
dasar yang disampaikan oleh Ir. Soekarno mengenai konsep “Ekasila” (Satu Sila) yaitu Sila “Gotong Royong” yang memiliki rumusan bahwa Negara Republik
Indonesia memiliki kerangka “satu-kesatuan” yang tidak dapat dipisahkan satu
dengan lainnya. Konsep Ekasila ini
dijabarkan lebih luas menjadi “Trisila” (Tiga Sila) yaitu: “1. Sosionasionalisme; 2. Sosiodemokrasi; dan
3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Dan
pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengemukakan gagasan
mengenai rumusan lima sila dasar Negara Republik Indonesia, yang dinamakan “PANCASILA” (Lima Sila), yaitu: 1. Kebangsaan Indonesia; 2.
Internationalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4.
Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan masa persidangan
BPUPKI yang pertama kali itulah dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya
Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya
Pancasila.
Seiring
berjalannya waktu, pasca sidang pertama BPUPKI belum menemukan titik temu
kesepakatan dalam perumusan dasar Negara Republik Indonesia tersebut dengan
tepat. Sehingga, dibentuklah tim “Panitia Sembilan” yang memiliki tugas untuk
mengolah berbagai masukkan dari konsep-konsep yang telah dikemukakan oleh
anggota BPUPKI sebelumnya. Dan pada tanggal 22 Juni 1945 “Panitia Sembilan”
yang diketuai oleh Ir. Soekarno menghasilkan dasar Negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai "Piagam
Jakarta" atau
"Jakarta Charter",
yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement
Agreement" dan
melaporkan hasilnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan
tujuan "Indonesia Merdeka" yang disebut dengan "Piagam Jakarta" itu. Adapun isi dokumen tersebut, dasar
Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut : "Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Rancangan itu diterima untuk selanjutnya
dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, yang diselenggarakan
mulai tanggal 10 Juli 1945.
Setelah
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno selaku Presiden
pertama Negera Republik Indonesia melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan
pengakuan dari masyarakat international. Beliau menyampaikan tentang Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dihadapan Kongres Amerika Serikat tahun
1956. Dalam pidatonya beliau menyampaikan:
He
says “ The PANCASILA, the five guiding principles of power national life,
first: Believin God; second: Nationality; third: Humanity; Fourth: Democracy;
Fifth: Social Justice.”
Perjalanan
panjang yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh Nasional pada masa itu untuk
mendapatkan pengakuan baik secara Nasional dan Internasional. Dengan adanya
pengakuan dari masyarakat Internasional, maka sudah sepatutnya para generasi
muda yang lahir dan dibesarkan diatas tanah ibu pertiwi Indonesia memiliki
kewajiban untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam berbangsa dan
bernegara dalam kehidupan sehari-hari.
Namun,
era modern saat ini refleksi terhadap nilai-nilai Pancasila sudah menjadi hal
yang sangat langka. Hal ini, dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari generasi
muda Indonesia yang sudah tidak lagi menjunjung nilai persatuan atas
kemajemukan. Semuanya hanya fokus pada nilai individulisme, kapitalisme dan hedonisme,
dimana hal tersebut bertentangan dan tidak sejalan dengan nilai-nilai
Pancasila.
Dengan
adanya transformasi era yang semakin maju seperti saat ini, sudah
selayaknya dilakukan upaya-upaya untuk kembali ke jati diri Pancasila secara
besar-besaran dengan:
1. Meningkatkan nilai pemahaman dan pengamalan
nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda modern;
2. Menjadikan faktor utama dalam pembangun dan
peningkatan kapasitas generasi muda dalam berbangsa dan bernegara; serta
3. Menjadikan sebuah rujukan dalam berbudaya.
Hal
ini dikarenakan, Pancasila merupakan sebuah ideologi dengan pemahaman yang
terbuka dalam menerima hal-hal baru dan berkembang di era modern dalam
ke-Bhinneka Tunggal Ika-an. Dengan adanya pemahaman yang terbuka ini,
generasi muda diharapkan dapat menjadikan Pancasila sebagai refleksi dalam
kehidupan keseharian untuk berprilaku bermasyarakat yang beretika, bermoral,
bertata karma dan bersopan santun.
Karna
dalam upaya Pembangunan Nasional yang berkelanjutan untuk memajukan kehidupan
berbangsa dan bernegara, dibutuhkan generasi muda yang unggul, cerdas serta
kreatif dalam mengembangkan potensi-potensi yang ada untuk mewujudkan Indonesia
Sejahtera sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pangkal
Pinang, 1 Juni 2017
Pancasila
untuk Indonesia Jaya
Prabu Bathara Kresno Aji Setionegoro
No comments:
Post a Comment