Pemberdayaan Fakir Miskin
merupakan salah satu upaya strategis nasional dalam mewujudkan system
ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi
manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kementerian
Sosial sebagai bagian dari lembaga yang berfokus pada program
pembangunan kesejahteraan sosial melaksanakan kegiatan yang bertujuan
untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin. Salah satu program yang
dilaksanakan adalah menyelenggarakan Program Pemberdayaan Fakir Miskin
(P2FM) dengan pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan pemberian
modal usaha yang disalurkan melalui perbankan. Adapun bentuk program
yang dilaksanakan adalah Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS)
dengan penguatan modal usaha untuk memfasilitasi kelompok fakir miskin
yang telah diwadahi dalam KUBE untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif
(UEP).
Monday, February 25, 2013
Friday, February 22, 2013
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
TAHUN 2012
Latar Belakang
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan
bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan
pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada
jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3
menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah,
dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan
bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP)
serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah
satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur
dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP. Pada tahun 2005 APK
SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai
98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal
dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005,
telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program
wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah
melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari
perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Pada
tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan
mekanisme penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011 penyaluran dana BOS
dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam
bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun
anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi
melalui pemerintah provinsi.
Program BIDIKMISI 2013 - Kemendikbud RI
Bidikmisi
adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan Pemerintah
melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2010 kepada mahasiswa yang
memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi.
Bidikmisi merupakan program 100 Hari
Kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010.
Perguruan tinggi yang mendapat bantuan Bidikmisi yaitu perguruan tinggi
di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah menjadi
30.000 di 117 perguruan tinggi negeri dengan adanya tambahan anggaran
dari APBN-Perubahan. Pada tahun 2012 ini Bidikmisi dilanjutkan
dikembangkan menjadi 30.000 calon mahasiswa penerima yang
diselenggarakan di 87 perguruan tinggi negeri dibawah Kemdikbud dan
program Bidikmisi yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Program ini mempunyai misi untuk
menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu dan mempotensi
akademik memadai untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang
pendidikan tinggi.
Bantuan yang diberikan dalam program ini
terdiri atas Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa
sekurang-kurangnya sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per
bulan yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi
PTN dan Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTN
sebanyak-banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per
semester per mahasiswa.
Wednesday, February 20, 2013
Jaminan Kesehatan Masyarakat
Apa Itu Jaminan Kesehatan Masyarakat ???
Jaminan Kesehatan Masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan JAMKESMAS adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini diselenggarakan secara nasional agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin. Pada hakekatnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota berkewajiban memberikan kontribusi sehingga menghasilkan pelayanan yang optimal.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat miskin mengacu pada prinsip-prinsip:
1. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat miskin.
2. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang efetif
3. Pelayanan Terstruktur, berjenjang dengan Portabilitas dan ekuitas.
Gunung Arjuno - Malang, East Java
Gunung Arjuno (atau Gunung Arjuna, dalam nama kuna) terletak di Malang, Jawa Timur, bertipe Strato dengan ketinggian 3.339 m dpl dan berada di bawah Pengelolaan Tahura Raden Soeryo. Biasanya gunung ini dicapai dari tiga titik pendakian yang cukup dikenal yaitu dari Lawang, Tretes dan Batu. Nama Arjuno berasal dari salah satu tokoh pewayangan Mahabharata, Arjuna. Gunung Arjuno bersebelahan dengan Gunung Welirang. Puncak Gunung Arjuno terletak pada satu punggungan yang sama dengan puncak gunung Welirang. Selain dari dua tempat di atas Gunung Arjuno dapat didaki dari berbagai arah yang lain. Gunung yang terletak di sebelah barat Batu, Jawa Timur ini juga merupakan salah satu tujuan pendakian. Di samping tingginya yang telah mencapai lebih dari 3000 meter, di gunung ini terdapat beberapa objek wisata. Salah satunya adalah objek wisata air terjun Kakek Bodo yang juga merupakan salah satu jalur pendakian menuju puncak Gunung Arjuno. Meskipun selain objek wisata air terjun Kakek Bodo terdapat pula air terjun lain, tetapi para wisatawan jarang yang mendatangi air terjun lainnya, mungkin karena letak dan sarana wisatanya kurang mendukung. Gunung Arjuno mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit, hutan Dipterokarp Atas, hutan Montane, dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung.
Program Keluarga Harapan (PKH)
APA ITU PKH ???
Program
Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai
bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang telah ditetapkan
sebagai peserta PKH. Agar memperoleh bantuan, peserta PKH diwajibkan
memenuhi persyaratan dan komitmen yang terkait dengan upaya peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan
Hak RTSM : Mendapatkan bantuan uang tunai
Hak RTSM : Mendapatkan bantuan uang tunai
Subscribe to:
Posts (Atom)